Monday, January 14, 2008

Salah satu contoh kasus mengenai ten commandement of computer ethics adalah cyberbullying.

Saat ini hampir semua kalangan baik remaja maupun dewasa (orang tua) menggunakan teknologi Internet untuk berbagai kepentingan dan sekarang beranjak menjadi sebuah kebutuhan untuk mengakses Internet (go online) yang bertujuan mendapatkan informasi yang dibituhkan atau segala bentuk data yang bisa didapatkan lewat dunia Internet oleh user atau pengakses.

Cyberbullying adalah (pelecehan atau perilaku mengganggu), yang dijumpai dalam cyberworld. Cyberbullying ini diakibatkan karena ketidaktahuan user atau pengakses dalam aturan-aturan dasar berinternet agar kejahatan di dunia cyber tidak mereka alami. Untuk itu user atau pengakses harus mengetahui apa saja aturan dasar dalam menggunakan Internet.
the ten commandment of computer ethics adalah sepuluh etika berkomputer, yang harus diterapkan oleh para pengguna komputer sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan Internet, dibawah ini adalah 10 macam mengenai etika dalam berkomputer (go online):

1. You shall not use a computer to harm other people

2. You shall not interfere with other people’s computer work

3.You shall not snoop around in other people’s computer files

4. You shall not use a computer to steal

5. You shall not use a computer to bear false witness.

6. You shall not copy or use proprietary software for which you have not paid

7. You shall not use other people’s computer resources without authorization or proper compensation

8. You shall not appropriate other people’s intellectual output9. You shall think about the social consequences of the program you are writing or the system you are designing

10. You shall always use a computer in ways that show consideration and respect for your fellow humans

Dengan mengetahui dan memahami aturan-aturan dasar berinternet, etika berinternet, pengetahuan menggunakan Internet, maka akan terjadi kesepahaman tentang baik buruknya memasuki dunia cyber, agar kita bisa memperkecil dampak negatif berinternet atau terhindar dari kejahatan di dunia cyber.

No comments: