Monday, January 14, 2008

Salah satu contoh kasus mengenai ten commandement of computer ethics adalah cyberbullying.

Saat ini hampir semua kalangan baik remaja maupun dewasa (orang tua) menggunakan teknologi Internet untuk berbagai kepentingan dan sekarang beranjak menjadi sebuah kebutuhan untuk mengakses Internet (go online) yang bertujuan mendapatkan informasi yang dibituhkan atau segala bentuk data yang bisa didapatkan lewat dunia Internet oleh user atau pengakses.

Cyberbullying adalah (pelecehan atau perilaku mengganggu), yang dijumpai dalam cyberworld. Cyberbullying ini diakibatkan karena ketidaktahuan user atau pengakses dalam aturan-aturan dasar berinternet agar kejahatan di dunia cyber tidak mereka alami. Untuk itu user atau pengakses harus mengetahui apa saja aturan dasar dalam menggunakan Internet.
the ten commandment of computer ethics adalah sepuluh etika berkomputer, yang harus diterapkan oleh para pengguna komputer sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan Internet, dibawah ini adalah 10 macam mengenai etika dalam berkomputer (go online):

1. You shall not use a computer to harm other people

2. You shall not interfere with other people’s computer work

3.You shall not snoop around in other people’s computer files

4. You shall not use a computer to steal

5. You shall not use a computer to bear false witness.

6. You shall not copy or use proprietary software for which you have not paid

7. You shall not use other people’s computer resources without authorization or proper compensation

8. You shall not appropriate other people’s intellectual output9. You shall think about the social consequences of the program you are writing or the system you are designing

10. You shall always use a computer in ways that show consideration and respect for your fellow humans

Dengan mengetahui dan memahami aturan-aturan dasar berinternet, etika berinternet, pengetahuan menggunakan Internet, maka akan terjadi kesepahaman tentang baik buruknya memasuki dunia cyber, agar kita bisa memperkecil dampak negatif berinternet atau terhindar dari kejahatan di dunia cyber.

Web 2.0 Yang Sulit Berkembang Di Indonesia

Sebenarnya saya mengalami kendala saat mengulas tentang hal ini karena type blog saya ga ada hubungan nya sama sekali dengan apa yang saya tulis ini, apa yang saya tulis ini merupakan bahasan sudut pandang saya tentang perkembangan web 2.0 di indonesia yang merupakan tugas dari dosen saya (^_^) . .
Meski pun saya orang IT tapi saya masih belum begitu mengerti dengan hal semacam web 2.0 karena saya lebih senang menggunakan dan memanfaatkannya saja dibandingkan mengembangkan nya karena mengembangkan sesuatu itu lebih membosankan dibandingkan membuat sesuatu . .
Menurut saya pengembangan web 2.0 di indonesia itu terlalu lambat bahkan bisa dibilang sulit berkembang di bandingkan negara yang sudah dibilang maju dalam bidang IT padahal di Indonesia dibandingkan dengan negara - negara tersebut memiliki potensi yang dapat melebihi kemampuan negara tersebut dalam mengembangkan web 2.0 dengan banyaknya hacker - hacker muda yang berbakat yang mampu mengembangkan web 2.0 tersebut hanya saja para hacker itu lebih tertarik dengan hal- hal yang lebih menantang seperti membobol security system atau lain nya karena menurut mereka hal tersebut lebih menarik dan lebih menantang bagi mereka, saya menyadari hal tersebut karena saya sendiri mungkin salah satu diri mereka, karena membuat, memelihara, mencari investor yang mau menanamkan modalnya, dan mencari advertiser guna mengembangkan web 2.0 itu sendiri bukan hal yang mudah dan sangat lah membosankan . .
Saya sendiri menyadari bahwa pada dasarnya seperti itu lah sifat sebagian besar orang indonesia yang lebih menyukai hal-hal yang manantang dan bersifat menguntungkan bagi diri pelaku sendiri meski pun hal tersebut sangat merugikan orang lain . .
yaaah mungkin hal seperti itu lah yang menyebabkan mengapa web 2.0 tidak berkembang di indonesia . .